Keberadaan Pusat-pusat pendidikan Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PPPPTK, LPMP, BP-PLSP) adalah untuk melaksanakan UU Sisdiknas pasal 50 ayat 2 yang menyebutkan bahwa Pemerintah menentukan kebijakan...
Pelengkap buku 000151610...
...