Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 25 tahun 2018 tentang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sektor pendidikan dan kebudayaan
Description Not Available
Availability
No copy data
Detail Information
Series Title
-
Call Number
LR 344.59807 PER
Publisher
Jakarta :
Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemendikud.,
2018