Text
Nguter kampung jamu tradisional : pengembangan jamu pasca ditetapkan sebagai WBTb Indonesia
Jamu telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WDTb) Indoensia pada tahun 2019. Dengan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indoensia, maka menjadi tugas dari masyarakat pemilik karya budaya dan Pemerintah Daerh Khususnya untuk terus menjaga, mengembangkan dan
No other version available