Keris Indonesia telah ditetapkan sebagai masterpiece of the oral and intangible cultural heritage of humanity atau karya agung budaya lisan dan tak benda warisan manusia, dalam piagam yang ditandatangani Dirjen UNESCO tertanggal 25 November 2005.
Keris Indonesia telah ditetapkan sebagai masterpiece of the oral and intangible cultural heritage of humanity atau karya agung budaya lisan dan tak benda warisan manusia, dalam piagam yang ditandatangani Dirjen UNESCO tertanggal 25 November 2005.