Buku mengandung 8 area perubahan reformasi birokrasi. Delapan area tersebut meliputi mental, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, akuntabilitas, pengawasan, peraturan perundang-undangan, serta pelayanan publik. Buku ini juga membahas tentang Zona Integritas, Agen perubahan, kode etik dan kode perilaku, Netralitas ASN dalam pemilu dan Gerakan hidup sederhana
Buku ini secara lengkap mengkaji hukum kepegawaian di Indonesia dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan terkini. Keistimewaan buku ini adalah penggunaan bahasa yang lugas dan mudah dipahami serta dapat mengkonstruksi objek hukum kepegawaian dimulai dari format lembaga kepegawaian di indonesia; pengertian, jenis, kedudukan, kewajiban, dan hak pegawai aparatur sipil negara; etika PNS; ne…
Pandangan birokrat di Indonesia terkesan buruk. Indikator penilaian ini menyematkan bahwa birokrat tidak bekerja keras, kurang hebat dalam pendidikan, dan tidak produktif. Birokrat terjebak dalam kedisiplinan semu sistem birokrasi. Disiplin dalam jam kehadiran, disiplin mengikuti prosedur dan membuat prosedur baru yang semakin ketat, atau membuat laporan ratusan halaman. Sistem kerja birokrasi …