Dalam rangka pengembangan pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan maka perlu dirumuskan norma, standar, prosedur, krieteria (NSPK) dalam bentuk panduan, petunjuk teknis, bahan ajar , dan perangkat pembelajaran lainnya sebagai acuan di lapangan.
Kegiatan belajar 1 : Terampil membaca huruf Kegiatan belajar 2 : Terampil menulis huruf
Modul ini berisi kebijakan, peraturan, bahan ajar dan media pembelajaran, serta penilaian mengenai pendidikan keaksaraan dasar.