Buku ini membahas bagaimana cara untuk menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) kontrak jasa RIG dimulai di lingkungan industri migas dari pengaturan, pelaksanaan sampai konsepsi pengaturan yang ideal sehingga sesuai dengan prinsip kepastian hukum.
Isu yang dibahas dalam buku ini meliputi kebijakan dan hukum, kelembagaan, manajemen, dan penerapan teknologi, ekosistem berkelanjutan, layanan ekosistem dan biodiversitas, pariwisata berkelanjutan, sampai kepada bioekonomi, komoditas, dan pendanaan, serta menjelaskan bagaimana memengaruhi pemangku kepentingan dalam rangka mengelola sumber daya hayati