Buku ini di maksudkan untuk menjadi pegangan (referensi) bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) dalam. melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan jenjang Jabatannya sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka kreditnya. Lebih dari itu buku ini juga membantu JFPH dalam mempersiapkan dan menyusun bukti bukā¦