Pasca-Reformasi 1998, persoalan marjinalisasi dan pemberdayaan masyarakat adat, hak atas tanah dan hutan, politik identitas, serta pengaruh politik kolonial yang menyertainya menjadi perhatian berbagai kalangan. Meski berusaha berimbang, banyak tilikan terjebak dalam bias, sehingga memunculkan wajah ambigu masyarakat adat atau gerakan masyarakat adat. Sekaligus menutupi tantangan sesungguhnya: …
Wabah telah menjadikan manusia berpikir kembali tentang keyakinannya akan kemampuan untuk mengendalikan hampir semua hal dalam kehidupannya. Rencana berubah menjadi tidak lebih dari mimpi dan angan-angan yang miskin dengan kemungkinan, apalagi kepastian.