Buku ini penting dibaca tiap warga negara yang peduli pada perdamaian. Lebih khusus, buku ini wajib dibaca para pengambil kebijakan, pekerja pembangunan, dan tokoh-tokoh masyarakat yang ingin belajar dari pengalaman tokoh-tokoh yang sudah hijrah dari kegelapan kekerasan menuju terang binadamai.
Buku ini mencoba menggambarkan kondisi yang terjadi di 5 kota di Indonesia yaitu Medan, Jakarta, Kulon Progo dan Denpansar, sehubungan dengan optimalisasi dana pajak rokok daerah dalam mendanai program kesehatan di daerah sesuai Permenkes Nomor 40 Tahun 2016. Gambaran situasi di buat dalam 3 sudut pandang berbeda menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dari institusiyang menjadi narasumber d…
Manajemen Peproduksi dan Inseminasi Buatan merupakan buku yang ditulis oleh beberapa pakar di bidang ilmu reproduksi Ternak. Para penulis buku ini memiliki banyak pengalaman laboratorium bidang ilmu reproduksi maupun praktis teknik Inseminasi Buatan di lapang. Dalam buku ini penulis menjelaskan secara rinci dasar-dasar teori mengenai kualitas semen dan Inseminasi Buatan. Selain itu buku ini jug…
Jurnal Totobuang memuat tulisan ilmiah hasil penelitian atau gagasan konseptual tentang kajian kebahasaan, kesastraan, dan aspek pengajarannya. Jurnal Totobuang terbit dua kali setahun pada Juni dan Desember. Redaksi menerima kiriman tulisan dari pakar, peneliti, dan pengajar bidang bahasa dan sastra.
Pembahasan awal dimulai dengan ulasan konsep kemajemukan dalam dua ranah yang berbeda. Bab Il membahas konsep kemajemukan dalam ranah dunia nyata, dilanjutkan dengan pembahasan tentang konsep kemajemukan dalam ranah matematika pada Bab III. Pembahasan kemajemukan di matematika di Bab III bersifat konseptual dan abstrak sehingga bagi para pembaca yang lebih merasa nyaman pada pembahasan yang leb…
Buku ini berisi cerita anak dalam bentuk buku ajar untuk mengenalkan budaya Indonesia.
Folklor Indonesia adalah sebagian dari kebudayaan suku-suku bangsa (bahkan sub suku-bangsa) yang berada di Nusantara. Folklor adalah sebagian dari kebudayaan suatu masyarakat tertentu yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun.
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diubah guna mengikuti perkembangan masyarakatnya. Apabila hukum tidak berubah maka hukum akan tertinggal oleh dinamika masyarakat. Di lain sisi hukum juga har