Text
Buku profil kebudayaan: Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang
Penelitian ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam proses inventarisasi kebudayaan, baik budaya benda (tangible) maupun budaya takbenda (intangible) yang dimiliki oleh desa-desa di Kabupaten Pemalang. Inventarisasi kebudayaan ini juga terkait dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
No other version available