Buku berbahasa Muna-Indonesia-Inggris
Buku berbahasa Ciacia-Indonesia-Inggris
Buku berbahasa Tolaki-Indonesia-Inggris
Buku ini merupakan peta jalan, panduan, modul dan pedoman pelatihan fasilitator, pedoman penilaian dan evaluasi, dan materi pendukung Gerakan Literasi Nasional untuk mmewujudkan ekosistem yang kaya literasi di seluruh wilayah Indonesia.
Manajemen Peproduksi dan Inseminasi Buatan merupakan buku yang ditulis oleh beberapa pakar di bidang ilmu reproduksi Ternak. Para penulis buku ini memiliki banyak pengalaman laboratorium bidang ilmu reproduksi maupun praktis teknik Inseminasi Buatan di lapang. Dalam buku ini penulis menjelaskan secara rinci dasar-dasar teori mengenai kualitas semen dan Inseminasi Buatan. Selain itu buku ini jug…
karya-karya pada buku ini dikatakan memuat miniatur biografi Trisutji Kamal dalam format musik. Syair-syair yang diambil sebagai lirik pada tiap lagu – baik dari puisi karangan beliau dan penyair lain – merefleksikan perasaan, kesan, serta momentum penting dalam hidup Trisutji Kamal. Mungkin dapat dianalogikan, tembang puitik ini merupakan inspiration-within-inspiration karena puisi-puisi y…
Buku ini kaya dengan informasi tentang aspek-aspek sosial, aktivitas ekonomi, dinamika politik, kehidupan budaya, dan praktik-praktik keagamaan Dunia Timur/Nusantara pada awal abad ke-16.
Pembahasan awal dimulai dengan ulasan konsep kemajemukan dalam dua ranah yang berbeda. Bab Il membahas konsep kemajemukan dalam ranah dunia nyata, dilanjutkan dengan pembahasan tentang konsep kemajemukan dalam ranah matematika pada Bab III. Pembahasan kemajemukan di matematika di Bab III bersifat konseptual dan abstrak sehingga bagi para pembaca yang lebih merasa nyaman pada pembahasan yang leb…
Folklor Indonesia adalah sebagian dari kebudayaan suku-suku bangsa (bahkan sub suku-bangsa) yang berada di Nusantara. Folklor adalah sebagian dari kebudayaan suatu masyarakat tertentu yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun.
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diubah guna mengikuti perkembangan masyarakatnya. Apabila hukum tidak berubah maka hukum akan tertinggal oleh dinamika masyarakat. Di lain sisi hukum juga har